Kamis, 08 Juni 2017

Pegawai Non ASN Ditekankan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Sahabat pembaca Info Pegawai Non ASN, sudah tahukah anda bahwa  Pegawai Non ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) ditekankan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Instruksi ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Ibrahim Saleh, yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Makassar Irwan Bangsawan ketika menerima rombongan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar di ruang rapat lantai 9 Menara Balaikota, Senin (5/6/17).

“Program kecelakaan kerja dan jaminan kematian, tentunya akan menjamin dan memberi rasa aman bagi setiap Non ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehari hari karena adanya program ini,” ucap Ibrahim.

Ibrahim menegaskan, kepada setiap SKPD untuk segera melakukan kerja sama dengan pihak penjamin program keselamatan kerja tersebut. Sebab, tuntutan beberapa SKPD yang rentan dengan resiko pekerjaannya, khususnya terkait pelayanan publik di lapangan.

Misalkan, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja. Karena itu, dengan memberikan jaminan keselamatan kerja, mereka bisa dengan tenang melaksanakan tugas dan fungsinya masing masing sebagai pelayan publik.

Kepala Disnaker Makassar, Irwan Bangsawan, berharap agar SKPD yang belum mengikuti program ini segera merealisasikannya. Apalagi, hal ini diatur dalam UU No 12/2011 tentang jaminan keselamatan kerja terkhusus non ASN sudah harus mempunyai program jamiman keselamatan kerja.

Berita ini bersumber dari Upeks.co.id

PEMKOT SERANG BUKA SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI NON ASN RSUD KOTA SERANG

Sahabat pembaca Info Pegawai Non ASN, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah Kota Serang akan melaksanakan seleksi penerimaan pegawai Non ASN ...